Parepare — Pemeriksaan kesehatan tahanan Polres Parepare dilakukan sebelum para tahanan menjalani proses pelimpahan perkara Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rabu (2/9/2026).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Dokkes Polres Parepare di ruang Dokkes Polres Parepare. Kegiatan ini menjadi bagian dari prosedur untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terpantau sebelum mereka diserahkan kepada pihak kejaksaan.
Tim medis melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik setiap tahanan. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, suhu tubuh, kondisi kesehatan secara umum, serta keluhan kesehatan yang dirasakan masing-masing tahanan.
Langkah tersebut penting karena proses hukum terhadap tersangka tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi perkara. Kondisi kesehatan juga perlu dipastikan agar proses pelimpahan dapat berlangsung dengan baik dan hak dasar tahanan tetap terpenuhi.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasi Dokkes Polres Parepare IPDA Besse Fatmawati, A.Md.Kep., S.K.M. mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur yang dilakukan sebelum tersangka dan berkas perkara diserahkan kepada kejaksaan.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kondisi kesehatan tahanan saat menjalani proses pelimpahan Tahap II.
“Ini wajib kami lakukan. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan para tahanan saat diserahkan ke JPU. Jika ada yang sakit, akan langsung kami tangani dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” ujar Ipda Besse Fatmawati.
Pemeriksaan tidak berhenti pada pengecekan kondisi fisik. Petugas medis juga melakukan pendataan terhadap riwayat penyakit dan keluhan kesehatan yang dimiliki para tahanan.
Dengan pendataan tersebut, kondisi kesehatan masing-masing tahanan dapat diketahui lebih awal. Jika ditemukan keluhan yang membutuhkan penanganan, petugas dapat memberikan tindakan sesuai kebutuhan.
Tim Dokkes juga menyediakan vitamin dan obat-obatan dasar bagi tahanan yang membutuhkan. Pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi kesehatan selama tahanan masih berada dalam proses hukum.
Pelimpahan Tahap II merupakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum setelah perkara memenuhi tahapan yang dipersyaratkan untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.
Karena itu, kesiapan tersangka menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan sebelum proses penyerahan dilakukan. Pemeriksaan kesehatan membantu memastikan kondisi tahanan terdokumentasi sebelum berpindah dalam pengawasan pihak kejaksaan.
Kasi Dokkes Polres Parepare IPDA Besse Fatmawati menjelaskan bahwa pencatatan kondisi kesehatan sejak awal juga dapat membantu mengantisipasi persoalan medis yang mungkin muncul dalam proses hukum berikutnya.
“Dengan adanya pemeriksaan dari Dokkes, kita bisa meminimalisir risiko jika di tengah proses persidangan nanti ada tahanan yang drop kesehatannya. Semua sudah tercatat sejak awal,” tambahnya.
Pemeriksaan tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi kesehatan tahanan ketika proses pelimpahan berlangsung. Dengan demikian, informasi medis yang relevan dapat menjadi bagian dari koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim medis Si Dokkes Polres Parepare pada Rabu tersebut, seluruh tahanan yang akan dilimpahkan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Mereka juga dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti proses hukum selanjutnya di Kejaksaan Negeri Parepare.
Hasil pemeriksaan menjadi bagian dari dokumentasi pelayanan kesehatan tahanan sekaligus mendukung kelancaran proses pelimpahan perkara. Pemeriksaan dilakukan secara langsung agar kondisi kesehatan tahanan dapat diketahui berdasarkan pemeriksaan medis, bukan sekadar laporan administratif.
Di sisi lain, pelayanan kesehatan bagi tahanan merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar selama seseorang berada dalam proses hukum. Kondisi tersebut tetap perlu diperhatikan meskipun proses perkara terus berjalan.
Polres Parepare menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada tahanan selama berada dalam pengawasan kepolisian.
Melalui Si Dokkes, pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai langkah pemantauan kondisi fisik sekaligus deteksi awal apabila terdapat keluhan atau gangguan kesehatan.
Pendekatan tersebut juga memungkinkan petugas memberikan penanganan lebih cepat apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan perhatian medis. Dengan begitu, pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan ketika tahanan mengalami masalah kesehatan, tetapi juga melalui pemeriksaan rutin.
Pemeriksaan kesehatan sebelum pelimpahan Tahap II menjadi salah satu bentuk upaya Polres Parepare memastikan proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi dan hak dasar tahanan.
Selain mendukung kelancaran administrasi pelimpahan perkara, pencatatan kondisi kesehatan juga dapat menjadi informasi penting dalam koordinasi antara penyidik, Dokkes, dan Jaksa Penuntut Umum.
Dengan seluruh tahanan yang diperiksa dalam kondisi sehat, proses pelimpahan perkara Tahap II kepada pihak kejaksaan dapat dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku.
