Parepare — Pengawasan SPBU Parepare diperketat Polres Parepare setelah polisi menemukan dugaan penyalahgunaan Pertalite bersubsidi dengan modus pembelian berulang menggunakan sejumlah barcode.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan mengatakan kepolisian kini memantau aktivitas di tujuh SPBU yang berada di wilayah Kota Parepare. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Langkah pengawasan itu dilakukan bersamaan dengan penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan Pertalite yang melibatkan dua kendaraan Toyota Avanza dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan hampir 700 liter Pertalite dan menetapkan dua orang berinisial D dan T sebagai tersangka.
Namun, perhatian polisi tidak berhenti pada kendaraan yang telah diamankan. Cara pembelian BBM menggunakan 18 barcode berbeda juga menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus.
Menurut Phunky, penyidik menemukan dugaan penggunaan 18 barcode berbeda dalam aktivitas pembelian Pertalite.
Modus tersebut diduga memungkinkan pelaku melakukan pengisian BBM secara berulang di sejumlah SPBU yang berada di wilayah berbeda.
“Modus pelaku mengisi BBM Pertalite di setiap SPBU yang ada dari Pinrang, Parepare, Barru menggunakan 18 barcode berbeda. Kemudian Pertalite dia jual ke Kabupaten Polman, Sulbar, dan ke Kabupaten Wajo,” jelas Phunky saat konferensi pers di halaman Mapolres Parepare, Selasa (15/9/2026).
Dugaan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM tidak hanya berkaitan dengan kendaraan yang membawa BBM dalam jumlah besar.
Pola transaksi dan penggunaan identitas atau barcode dalam pembelian juga menjadi perhatian kepolisian.
Karena itu, polisi masih mendalami bagaimana barcode tersebut diperoleh, digunakan dalam proses pembelian, serta sejauh mana keterkaitannya dengan aktivitas pengangkutan Pertalite yang kini masuk dalam proses hukum.
Polres Parepare menyatakan pengawasan dilakukan di seluruh SPBU yang berada dalam wilayah Kota Parepare.
Total terdapat tujuh SPBU yang menjadi lokasi pemantauan. Personel dari berbagai satuan dilibatkan untuk mengawasi aktivitas pengisian BBM sekaligus mengantisipasi adanya kendaraan yang dicurigai melakukan penyalahgunaan.
“Selain langkah preventif kami juga melakukan langkah represif kepada pelaku. Jika ada indikasi, kita tetap melakukan pengamanan. Kita libatkan semua personel dari berbagai satuan juga di tujuh SPBU,” ungkap Phunky.
Menurut dia, pengawasan tersebut merupakan kombinasi antara pencegahan dan penindakan.
Artinya, kepolisian tidak hanya menunggu laporan ketika dugaan penyalahgunaan telah terjadi. Personel juga ditempatkan untuk memantau situasi dan mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena BBM bersubsidi memiliki fungsi sosial bagi masyarakat. Ketika distribusinya terganggu akibat praktik pembelian yang tidak sesuai peruntukan, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh pengguna kendaraan lainnya.
Selain mengawasi dugaan penyalahgunaan BBM, Polres Parepare turut memberikan perhatian terhadap pengaturan antrean kendaraan di SPBU.
Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak SPBU agar antrean dapat ditata dengan baik. Pengaturan tersebut diharapkan mencegah antrean kendaraan meluber ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Kami juga telah mengimbau kepada masyarakat dan petugas SPBU untuk mengatur antrean. Saat ini Polres Parepare juga melibatkan ahli migas dan tetap memantau semua SPBU di Parepare,” kata Phunky.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengamanan. Pengawasan juga diarahkan untuk menciptakan pelayanan BBM yang lebih tertib bagi masyarakat.
Dengan demikian, persoalan distribusi BBM dan persoalan lalu lintas akibat antrean dapat ditangani secara bersamaan.
Dalam pengawasan tersebut, Polres Parepare juga melibatkan ahli migas.
Pelibatan tenaga ahli menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memperoleh pemahaman teknis dalam menangani persoalan distribusi dan pengangkutan BBM.
Langkah ini juga relevan dengan temuan dua kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi.
Polisi sebelumnya mengamankan dua Toyota Avanza di SPBU Cappa Galung dan SPBU Soreang. Dari kedua kendaraan tersebut, polisi menemukan total 698 liter Pertalite.
Dua pengemudi yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi.
Di sisi lain, penyidik Satreskrim Polres Parepare masih melakukan pendalaman terhadap proses pengisian BBM.
Pemeriksaan diarahkan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, termasuk operator SPBU yang bertugas saat pengisian.
Langkah itu dilakukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme pembelian Pertalite menggunakan sejumlah barcode.
Polisi perlu memastikan apakah proses pengisian berlangsung sesuai prosedur atau terdapat pelanggaran lain yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
Pendalaman ini penting agar penanganan perkara tidak berhenti pada kendaraan dan tersangka yang telah diamankan, tetapi juga dapat mengungkap seluruh rangkaian aktivitas yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM.
Kapolres Parepare menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat dan petugas SPBU untuk ikut menjaga ketertiban selama proses pengisian BBM.
Bagi masyarakat, antrean yang tertib membantu menjaga kelancaran lalu lintas. Sementara bagi pengelola dan petugas SPBU, pengawasan yang baik diperlukan agar distribusi BBM berjalan sesuai peruntukan.
Phunky menegaskan kepolisian berkomitmen menjaga kondisi Kota Parepare tetap aman dan kondusif.
“Kami dari Kepolisian komitmen menjaga wilayah Kota Parepare agar tetap kondusif dan aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pengawasan di tujuh SPBU, pelibatan ahli migas, serta pendalaman terhadap penggunaan 18 barcode, Polres Parepare kini berupaya memastikan distribusi Pertalite bersubsidi tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan.
