PAREPARE – Pelabuhan Nusantara Parepare menjadi salah satu jalur transportasi laut yang menghubungkan Sulawesi Selatan dengan sejumlah daerah lain. Di tengah mobilitas penumpang dan barang, pengawasan terhadap potensi peredaran narkotika, senjata tajam, dan barang terlarang lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan perjalanan laut.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare saat KM Bukit Siguntang bersandar di Pelabuhan Nusantara, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Kapal yang datang dari Pelabuhan Makassar itu dijadwalkan melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur. Aktivitas bongkar muat penumpang dalam perjalanan antardaerah tersebut menjadi salah satu titik yang memerlukan pengawasan, terutama untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya barang yang melanggar hukum melalui jalur laut.
Kapolsek KPN Polres Parepare, Iptu Suardi, memimpin pengamanan di area dermaga bersama personelnya. Pemeriksaan menyasar penumpang yang naik maupun turun dari kapal, termasuk barang bawaan seperti tas, kardus, dan barang lainnya.
Langkah tersebut diarahkan untuk mempersempit peluang penyelundupan barang terlarang melalui pelabuhan. Pengawasan di jalur transportasi laut dinilai penting karena mobilitas penumpang dan distribusi barang menghubungkan banyak wilayah dalam waktu relatif singkat.
“Pelabuhan Nusantara Parepare merupakan salah satu pintu masuk jalur laut yang penting. Karena itu, pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan perlu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, senjata tajam, minuman keras, serta barang ilegal lainnya,” ujar Iptu Suardi.
Menurut dia, upaya menjaga keamanan pelabuhan perlu berjalan seiring dengan pelayanan kepada masyarakat. Penumpang tetap berhak memperoleh pelayanan yang ramah selama menjalani pemeriksaan, tanpa mengabaikan ketentuan keamanan yang berlaku.
Pemeriksaan barang bawaan menjadi salah satu upaya mencegah barang berbahaya berpindah antardaerah melalui transportasi laut. Namun, efektivitas pengawasan juga bergantung pada kepatuhan penumpang terhadap aturan serta koordinasi antarpihak yang bertugas di kawasan pelabuhan.
Iptu Suardi mengimbau masyarakat yang menggunakan transportasi laut agar mematuhi aturan pelayaran dan tidak membawa barang yang dilarang oleh hukum.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman selama berada di kawasan pelabuhan. Kami juga mengingatkan para penumpang untuk menaati aturan dan memastikan barang yang dibawa tidak melanggar ketentuan hukum,” katanya.
Bagi pengguna jasa transportasi laut, pemeriksaan keamanan merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. Kepatuhan penumpang dapat membantu memperlancar proses pemeriksaan sekaligus mengurangi risiko penyalahgunaan jalur pelayaran untuk membawa barang terlarang.
Pengawasan di Pelabuhan Nusantara Parepare pun menjadi bagian dari upaya menjaga aktivitas transportasi laut tetap aman, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang tertib dan manusiawi. (*)
