Kinerja Polres Parepare Diaudit, Pengelolaan Anggaran hingga SDM Diperiksa

PAREPARE – Pengelolaan anggaran, ketersediaan logistik, hingga pelaksanaan tugas operasional menjadi sasaran pemeriksaan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan di Polres Parepare, Kamis (29/10/2026).

Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 tersebut mencakup empat bidang, yakni keuangan, operasional, logistik, dan sumber daya manusia (SDM). Pemeriksaan berlangsung di Ruang Rapat Laghawa Wicaksono, Polres Parepare, dengan melibatkan operator dari sejumlah bagian, satuan, dan seksi.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan pertanggungjawaban program yang telah dijalankan jajaran Polres Parepare. Kelengkapan administrasi, kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan, serta keterbukaan dalam menyampaikan kendala menjadi bagian penting dalam proses evaluasi tersebut.

Pengawas Tim Audit, Kombes Pol Zaenudin Agus Binarto, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman bagi satuan kerja. Menurut dia, pengawasan juga berfungsi membantu organisasi mengenali kekurangan dan memperbaiki tata kelolanya.

“Pemeriksaan ini bukan untuk menakut-nakuti jajaran. Kami ingin melihat pelaksanaan program secara terbuka. Jika ada kendala, sampaikan agar bisa dibicarakan dan dicarikan solusi sehingga ke depan semakin baik dan profesional,” ucap Zaenudin dalam arahannya.

Ia juga meminta jajaran Polres Parepare bersikap transparan selama pemeriksaan berlangsung. Kendala yang muncul dalam pelaksanaan program maupun penyusunan pertanggungjawaban perlu dijelaskan agar tidak menghambat perbaikan.

Tim Itwasda Polda Sulsel membagi pemeriksaan ke dalam empat bidang. Aspek keuangan diperiksa oleh Kompol Kasman, sedangkan bidang operasional ditangani AKP Sarche HS dan AKP Abd Azis.

Untuk bidang logistik, pemeriksaan dipimpin AKP Rijal. Adapun aspek SDM ditangani AKP Arifin Numan bersama Iptu A. Rohdatul Janna. Operator dari masing-masing bagian, satuan, dan seksi turut menjalani pemeriksaan sesuai bidangnya.

Pembagian tersebut mencakup sejumlah unsur pendukung tugas kepolisian. Pengelolaan anggaran dan logistik, misalnya, berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya, sedangkan aspek operasional dan SDM menyangkut pelaksanaan program serta kesiapan personel.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Slamet Paryanto, yang mewakili Kapolres Parepare, berharap hasil audit dapat menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya.

“Jika ditemukan kekurangan, kami berharap mendapat masukan dan arahan untuk memperbaikinya. Hal itu penting agar pertanggungjawaban administrasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Parepare semakin baik,” ucap Slamet.

Ketua Tim Audit, AKBP Martha Todingallo, turut meminta pejabat terkait mendampingi operator saat pemeriksaan. Pendampingan tersebut diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan program dan dokumen pertanggungjawaban dapat dijelaskan sesuai bidang masing-masing.

Bagi institusi kepolisian, audit internal tidak cukup hanya memastikan dokumen tersedia. Hasil pemeriksaan juga perlu menjadi dasar perbaikan apabila terdapat ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.

Transparansi dalam proses tersebut menjadi penting agar setiap kekurangan dapat dikenali dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, evaluasi tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi turut mendorong pengelolaan organisasi yang lebih akuntabel. (*)

Posted in Headline and tagged .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *