PAREPARE — Lingkungan perkotaan yang bersih tidak cukup dibangun melalui kegiatan membersihkan sampah. Tanpa perubahan kebiasaan masyarakat, ruang publik berisiko kembali kotor meski telah dibersihkan. Persoalan inilah yang membuat kesadaran warga menjadi bagian penting dalam gerakan Green Policing di Kota Parepare.
Polwan Polres Parepare bersama pemerintah daerah dan masyarakat terlibat dalam gerakan tersebut di lahan kosong depan PT Pelabuhan Indonesia Cabang Parepare, Jalan Andi Cammi, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Jumat (30/10/2026).
Keterlibatan berbagai unsur itu menyoroti satu persoalan mendasar: menjaga lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, petugas kebersihan, atau kelompok tertentu. Ruang publik merupakan bagian dari kehidupan bersama sehingga pemeliharaannya membutuhkan kepedulian seluruh pengguna kawasan.
Wakil Kepala Polres Parepare, Kompol Saharuddin, menilai kebersihan lingkungan perlu dibangun melalui kesadaran yang berkelanjutan, bukan sekadar perubahan kondisi kawasan dalam waktu singkat.
“Lingkungan yang bersih dan nyaman tidak bisa hanya bergantung pada satu pihak. Diperlukan kepedulian bersama agar masyarakat turut menjaga ruang publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Saharuddin.
Gerakan Green Policing yang melibatkan Polwan Polres Parepare tersebut juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam merawat lingkungan. Pemerintah kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare, dan warga turut menjadi bagian dari gerakan lintas sektor itu.
Menurut Saharuddin, persoalan lingkungan tidak berhenti pada membersihkan kawasan. Hal yang tidak kalah penting ialah membangun kebiasaan agar masyarakat tidak kembali mengotori ruang yang telah dirawat bersama.
“Kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tentang membersihkan kawasan, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran untuk menjaganya secara berkelanjutan. Kami ingin keterlibatan Polwan dalam Green Policing juga menjadi pesan bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Pesan tersebut relevan dengan kehidupan perkotaan, ketika ruang publik digunakan oleh banyak orang dengan kepentingan berbeda. Kebiasaan membuang sampah pada tempatnya, tidak merusak fasilitas umum, serta menjaga kebersihan kawasan menjadi bagian sederhana yang menentukan kenyamanan lingkungan.
Pada akhirnya, keberhasilan gerakan lingkungan tidak hanya terlihat dari kondisi kawasan setelah dibersihkan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat bersedia mempertahankan kebersihan tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
Green Policing di Parepare menjadi pengingat bahwa lingkungan yang terawat tidak terbentuk hanya melalui tindakan sesaat. Tanpa kepedulian warga, ruang publik akan terus menghadapi persoalan yang sama. Sebaliknya, ketika masyarakat merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab, kebersihan kota memiliki peluang lebih besar untuk bertahan. (*)
