PPID Polres Parepare – Forkopincam Kecamatan Soreang bersama Baznas Kota Parepare menggelar rapat dengar pendapat bersama warga korban kebakaran di Jl. Menara, Kelurahan Watang Soreang, pada Rabu (1/10/2025) sore.
Rapat yang berlangsung di tenda darurat korban kebakaran itu membahas teknis penyaluran dana bantuan sebesar Rp287 juta yang telah terkumpul di rekening Baznas.
Camat Soreang, Awaluddin, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang terlibat.
“Kami sampaikan bahwa penyaluran dana bantuan akan dijelaskan langsung oleh Ketua Baznas Kota Parepare. Untuk sementara rapat kita skorsing sambil menunggu keputusan dari Bapak Walikota Parepare,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Parepare, Irwan Yusuf Caco, menegaskan bahwa teknis penyaluran dana masih menunggu instruksi pemerintah kota.
“Dana bantuan sebesar Rp287 juta sudah ada dalam rekening Baznas. Nantinya akan diputuskan apakah disalurkan dalam bentuk uang tunai atau pembangunan rumah layak huni,” jelasnya.
Kapolsek Soreang, IPTU Amir Usman, S.E., memberikan tiga opsi penyaluran bantuan.
“Ada tiga pilihan, apakah disalurkan dalam bentuk bahan, dana, atau langsung dibangunkan rumah. Kami bersama Danramil hanya bertugas sebagai pengawas, selebihnya keputusan ada di warga dan pemerintah kota,” tegasnya.
Perwakilan warga korban kebakaran, Hj. Suci, meminta agar bantuan diberikan dalam bentuk dana tunai.
“Kami mohon agar bantuan diberikan dalam bentuk uang, supaya bisa kami gunakan sendiri untuk membangun rumah,” katanya.
Rapat tersebut berakhir sekitar pukul 17.27 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. (PPID)
