Jumat Curhat Polsek Ujung, Sosialisasikan Call Center 110 dan Serap Aspirasi Warga

PPID Polres Parepare

PAREPARE — Jajaran Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan ini berlangsung di salah satu rumah warga di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Ujung Bulu, Jumat (10/4/2026).

Dipandu Wakapolsek Ujung, Achmad Rohim, kegiatan tersebut dihadiri warga RT 003/RW 001 yang активно memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan di lingkungan mereka.

Dalam sesi dialog, warga menyoroti maraknya pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan yang melawan arus di Jalan Kasuari. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan memerlukan penanganan segera.

Menanggapi hal itu, Panit Opsnal Intelkam Polsek Ujung, Muhammad Saida, memastikan pihaknya akan segera melakukan langkah penertiban di lokasi yang rawan pelanggaran.

“Kami akan menurunkan personel untuk menertibkan parkir liar dan kendaraan yang tidak tertib. Kami juga mengimbau para orang tua agar memastikan anak-anaknya telah memiliki SIM, STNK, serta selalu menggunakan helm saat berkendara,” ujarnya.

Selain menampung keluhan warga, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi terkait prosedur pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) terbaru, termasuk pembagian golongan SIM C, C I, dan C II yang kini disesuaikan dengan kapasitas mesin kendaraan.

Permasalahan penyakit masyarakat turut menjadi perhatian dalam forum tersebut, mulai dari praktik judi online, sabung ayam, hingga konsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.

Wakapolsek Ujung, Achmad Rohim, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110.

“Jika menemukan aktivitas perjudian atau pesta miras, segera laporkan melalui call center 110. Laporan akan segera kami tindak lanjuti dan kerahasiaan pelapor dijamin,” tegasnya.

Selain itu, warga juga diinformasikan bahwa pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) tanpa memerlukan surat pengantar dari kelurahan maupun Polsek.

Program Jumat Curhat ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam membangun kedekatan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung tertib, penuh keakraban, dan diakhiri dengan komitmen bersama antara warga dan kepolisian untuk menjaga keamanan wilayah Ujung Bulu.

 

 

Posted in Berita and tagged , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *