10 Pengemudi Terjaring Operasi Patuh Pallawa 2025 di Parepare, Polisi Sekaligus Edukasi Warga Pasar

Ppid Polres Parepare

10 Pengemudi Terjaring Operasi Patuh Pallawa 2025 di Parepare, Polisi Sekaligus Edukasi Warga Pasar

 

Parepare — Operasi Patuh Pallawa 2025 yang digelar Polres Parepare terus berjalan intens. Memasuki hari ketiga, Rabu (16/7/2025), operasi digelar di kawasan Terminal Soreang, Jalan H.M Arsyad, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

 

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 11.00 wita ini dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Lantas, Iptu Kadir Jaelani, dan melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, didukung personel Sat Samapta serta pengawasan internal dari Si Propam Polres Parepare.

 

Hasilnya, sebanyak 10 pengendara terjaring dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 3 pengendara mobil dan 7 pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran didominasi oleh tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.

 

Selain penindakan, kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2025 juga menyasar sisi edukatif. Di waktu yang hampir bersamaan, sekitar pukul 09.00 wita, Sat Lantas Polres Parepare melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas di kawasan Pasar Sumpang Minangae, Jalan Bau Massepe, Kelurahan Sumpang Minangae.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kanit Kamsel, Iptu Sumiati, dengan melibatkan sejumlah personel. Sasaran edukasi adalah masyarakat pengunjung pasar, komunitas ojek konvensional, serta pengguna jalan lainnya.

 

Dalam kegiatan ini, petugas juga membagikan brosur dan selebaran berisi informasi tentang tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus Operasi Patuh Pallawa 2025, yaitu:

  1. Menggunakan handphone saat berkendara
  2. Pengemudi/pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan

 

“ Operasi Patuh Pallawa 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Polres Parepare mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama dan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. “. Ujar Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad saat di konfirmasi.

 

Posted in Berita and tagged , , , .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *