Ppid Polres Parepare
Cipta Kondisi Polsek Bacukiki, Upaya Kepolisian Berantas Miras Penyakit Masyarakat
Parepare – Polsek Bacukiki Polres Parepare menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras (miras) tradisional jenis ballo, Rabu (13/8/2025) sore. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Operasi dipimpin Kanit Samapta Polsek Bacukiki Iptu Mansyur bersama Kanit Reskrim Ipda Darwin, Bhabinkamtibmas, dan personel piket fungsi. Sebelum bergerak, seluruh personel menerima arahan terkait prosedur di lapangan.
Petugas menyasar dua titik lokasi, yakni Pertigaan Jalan M. P. Remang – Jalan Jenderal M. Yusuf, Kelurahan Lemoe, serta Pertigaan Jalan Bacukiki Raya – Jalan Jenderal M. Yusuf, Kelurahan Watang Bacukiki.
Sekitar pukul 16.30 Wita, tim mengamankan seorang warga berinisial Z (22) asal Kecamatan Bacukiki. Dari tangan pelaku, disita satu jerigen berisi sekitar 10 liter ballo yang rencananya akan dikonsumsi bersama rekannya. Petugas memberikan peringatan keras dan menegaskan akan menindak tegas jika perbuatan tersebut terulang.
Barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bacukiki untuk diamankan dan akan dimusnahkan. Operasi berakhir pukul 18.10 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Bacukiki AKP H. Muhammad Amin menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyakit masyarakat.
“Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bacukiki, sekaligus mencegah gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras,” ujarnya.
