PPID Polres Parepare — Dalam rangka memberi rasa aman dan rasa nyaman kepada pengendara di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Parepare, Sulawesi Selatan terus melakukan Patroli dan pengaturan arus lalu lintas pada titik rawan pelanggaran dan rawan kemacetan serta rawan Laka lantas untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas.
” Patroli dan pengaturan dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada pengendara. Hal itu juga dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas di sejumlah jalan di Kota Parepare.” terang Kasat lantas Polres Parepare, AKP Muammad Arsyad, Selasa (26/08/2025).
Dalam melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sesuai dengan kebutuhan, Polantas (Polisi Lalu lintas), juga Mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas. Polantas juga
tidak segan memberikan tindakan apabila menemukan pelanggaran lalu lintas baik berupa teguran atau tilang. Melaporkan setiap perkembangan situasi ke posko 700 melalui HT maupun WAG Sat Lantas.
” Selama pelaksanaan kegiatan situasi aman dan terkendali. Dalam patroli dan pengaturan lalu lintas kita juga tidak segan mengambil tidakan apabila menemukan pelanggaran, sanksinya berupa teguran atau denda tilang. ” Kata Arsyad. (PPID)
