PPID Polres Parepare — Polsek Bacukiki Polres Parepare menggelar kegiatan “Jumat Curhat” di Kantor Kelurahan Tirosompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan, saran, dan masukan kepada pihak kepolisian.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lurah Tirosompe Hamka, S.E., M.M., Ketua LPMK Hj. Aida Jafar, S.Sos., Bhabinkamtibmas Aipda Adriyadi, para ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta sekitar 20 warga. Dalam kesempatan itu, Aipda Adriyadi mewakili Kapolsek Bacukiki AKP H. Muhammad Amin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat secara langsung.
“Jumat Curhat adalah sarana komunikasi terbuka antara polisi dan masyarakat. Kami ingin mendengar apa yang menjadi keluhan warga, sekaligus menyerap masukan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian,” ujar Aipda Adriyadi.
“Tujuan akhirnya agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bacukiki tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Dalam dialog tersebut, warga Marlina menanyakan prosedur pengurusan izin keramaian untuk kegiatan masyarakat seperti pernikahan. Menjawab hal itu, Aipda Adriyadi menjelaskan bahwa warga harus melengkapi berkas seperti surat pengantar dari kelurahan, KTP, dan KK sebagai syarat administrasi sebelum izin dikeluarkan, guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Selain itu, warga Ny. Suriyanti meminta agar Polsek Bacukiki meningkatkan patroli di wilayah Batang Rappe. Menanggapi hal itu, Aipda Adriyadi menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan tersebut. “Kami akan melakukan patroli baik dengan kendaraan roda dua maupun roda empat di wilayah tersebut,” ujarnya. Kegiatan berakhir pukul 10.30 Wita dalam situasi aman dan lancar. (PPID)
