PPID Polres Parepare — Sebanyak 50 Pekerja Migran Indonesia Terkendala (PMIT) yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare menggunakan kapal KM. Queen Soya pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 09.55 Wita. Penjemputan dan penerimaan dilakukan oleh UPT BP2MI Parepare bekerja sama dengan Satgas PPMI Disnaker Kota Parepare, dengan pengamanan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Pos Pelayanan BP2MI Parepare, Laode Nur Slamet, didampingi personel Polsek KPN serta perwakilan instansi terkait seperti Disnaker Provinsi Sulsel, Imigrasi, dan PT Pelindo IV. “Proses penerimaan ini kami lakukan dengan koordinasi lintas instansi untuk memastikan para pekerja migran diterima dan difasilitasi dengan baik sesuai data dari UPT BP3MI Nunukan,” ujar Laode Nur Slamet.
Setelah dilakukan pengecekan dan pendataan ulang, seluruh 50 orang PMI dinyatakan sesuai dengan daftar pemulangan resmi dari BP3MI Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, berdasarkan surat bernomor S.2091/10.19/PB.05.03/XI/2025. Para pekerja berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. “Kami memastikan semua PMI diterima dalam keadaan sehat dan akan difasilitasi pemulangannya ke daerah asal,” terang Udin Palamma, S.T., M.H, Kepala LTSA Disnaker Provinsi Sulsel.
Sekitar pukul 10.20 Wita, seluruh pekerja migran dibawa menuju shelter BP2MI Parepare di Jl. Jend. Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat untuk menunggu proses pemulangan. Kapolsek KPN IPTU Suardi, S.E. menegaskan kegiatan berlangsung aman dan tertib. “Kami melakukan pengamanan penuh dari proses kedatangan hingga pemindahan ke shelter. Situasi pelabuhan terpantau kondusif tanpa kendala,” ujarnya. (PPID)
