PAREPARE – Peran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver kembali terlihat di Kelurahan Ujung Bulu. Seorang istri yang melapor ke SPKT Polsek Ujung Polres Parepare karena merasa tidak nyaman dan terlibat cekcok dengan suami, akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ujung Bulu, Aipda Mustaming, di ruang SPKT Polsek Ujung, Kamis (15/10/2026).

Kapolsek Ujung, AKP Sukri Abdullah membenarkan adanya giat problem solving tersebut. Menurutnya, laporan bermula dari aduan warga terkait adanya perselisihan rumah tangga yang mengarah pada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Pihak pertama dalam hal ini istri, merasa tidak nyaman atas perlakuan suami, sehingga terjadi cekcok dan kemudian melapor ke SPKT Polsek Ujung. Oleh Bhabinkamtibmas kami langsung ditindaklanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak,” ujar AKP Sukri Abdullah.

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Mustaming memberikan pembinaan dan bimbingan penyuluhan (binluh) kepada kedua belah pihak. Pendekatan humanis dikedepankan agar kedua pasangan dapat saling introspeksi dan menyelesaikan masalah tanpa harus menempuh jalur hukum yang panjang.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dituangkan secara lisan di hadapan petugas sebagai bentuk pembelajaran bersama.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi juga menjadi konsultan dalam penyelesaian masalah warga. Tujuannya agar Harkamtibmas di wilayah Kelurahan Ujung Bulu tetap kondusif,” terang Aipda Mustaming dalam laporannya.
Selain mediasi, warga binaan juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana di lingkungan masing-masing.
Dengan penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan pasangan suami istri tersebut dapat kembali membina rumah tangga yang harmonis, aman, dan tentram.
