PAREPARE – Perselisihan dalam keluarga menjadi persoalan yang membutuhkan komunikasi dan penanganan secara bijak. Di Kota Parepare, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lompoe, Aipda Harmansyah, turut mendampingi proses mediasi penyelesaian konflik keluarga yang difasilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bacukiki.
Mediasi tersebut berlangsung di BTN D’Naila 2 Lacolling, Jalan Jenderal M. Yusuf, RT 03/RW 06, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Rabu (21/10/2026).
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam proses tersebut menjadi bagian dari upaya membantu menjaga komunikasi antarpihak yang berselisih. Pendampingan ini juga menunjukkan peran kepolisian di tengah masyarakat, termasuk ketika warga menghadapi persoalan keluarga yang membutuhkan penyelesaian melalui dialog.
Dalam proses mediasi, penyelesaian masalah keluarga memerlukan ruang komunikasi yang memungkinkan setiap pihak menyampaikan pandangan dan mencari jalan keluar bersama. KUA Kecamatan Bacukiki memfasilitasi proses tersebut, sementara Aipda Harmansyah turut mendampingi sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Lompoe.
Pendekatan dialog menjadi penting agar persoalan tidak semakin berlarut-larut. Meski demikian, penyelesaian tetap perlu mempertimbangkan hak, kepentingan, dan keselamatan setiap pihak yang terlibat.
Aipda Harmansyah mengatakan bahwa komunikasi dan pendekatan kekeluargaan perlu dikedepankan dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan di lingkungan mereka.
“Ketika ada persoalan di tengah masyarakat, kami berupaya hadir untuk mendengarkan dan membantu sesuai dengan kewenangan. Kami berharap komunikasi yang baik dapat membuka jalan bagi penyelesaian masalah tanpa memperkeruh keadaan,” ujar Harmansyah.
Selain mendampingi mediasi, Bhabinkamtibmas juga membangun komunikasi dengan warga melalui sambang dan penyampaian imbauan. Interaksi langsung tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian.
Hubungan yang dekat antara polisi dan warga dinilai penting agar masyarakat tidak ragu mencari bantuan ketika menghadapi persoalan. Melalui komunikasi yang terbuka, kepolisian juga dapat memahami kondisi lingkungan dan merespons kebutuhan warga secara lebih tepat.
Dalam konteks keamanan lingkungan, persoalan keluarga yang tidak terselesaikan dapat memengaruhi hubungan antaranggota keluarga maupun kehidupan sosial di sekitarnya. Karena itu, upaya penyelesaian melalui dialog dan pendampingan yang sesuai menjadi salah satu langkah untuk mencegah persoalan berkembang lebih jauh.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan agar warga merasa memiliki tempat untuk menyampaikan keluhan dan memperoleh arahan.
Melalui pendampingan mediasi di BTN D’Naila 2 Lacolling, komunikasi antara masyarakat, KUA, dan kepolisian diharapkan dapat mendukung penyelesaian persoalan secara bijaksana. Pada akhirnya, penyelesaian yang baik bukan sekadar menghentikan perselisihan, melainkan juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang terlibat untuk menentukan langkah selanjutnya secara aman dan bertanggung jawab.
