PAREPARE — Keselamatan pelajar saat menyeberang jalan menjadi perhatian di tengah mobilitas kendaraan pada jam masuk sekolah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Kelancaran lalu lintas tidak cukup diukur dari pergerakan kendaraan, tetapi juga dari keamanan pejalan kaki, terutama anak-anak.
Di Jalan Karaeng Burane, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Senin (26/10/2026) pagi, pengaturan lalu lintas dilakukan ketika aktivitas warga mulai meningkat. Kabag Ren Polres Parepare AKP H. Muhammad Amin turut berada di lokasi bersama Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, Kasat Lantas AKP Rusdi Yunus, dan personel kepolisian lainnya melalui program Commander Wish.
Di tengah arus kendaraan roda dua dan roda empat, pelajar yang hendak menyeberang membutuhkan perhatian tersendiri. Kapolres Parepare terlihat membantu pelajar menyeberangi jalan ketika petugas mengatur pergerakan kendaraan.
Situasi tersebut menyoroti persoalan yang kerap muncul pada jam sibuk sekolah: ruang jalan harus digunakan bersama oleh kendaraan dan pejalan kaki, sementara anak-anak belum tentu mampu memperkirakan kecepatan maupun jarak kendaraan dengan tepat.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak, harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan lalu lintas.
“Jalan yang aman bukan sekadar jalan yang bebas dari kemacetan. Jalan juga harus memberi ruang bagi anak-anak untuk mencapai sekolah tanpa menghadapi risiko yang seharusnya dapat dicegah,” kata Phunky Mahendra Borniawan.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa kelancaran kendaraan tidak boleh mengesampingkan hak pejalan kaki untuk melintas dengan aman. Terlebih pada jam masuk sekolah, ketika aktivitas kendaraan dan pergerakan pelajar berlangsung bersamaan.
Pengaturan lalu lintas dapat membantu menciptakan situasi yang lebih terkendali. Namun, keselamatan pelajar tidak semestinya hanya bergantung pada kehadiran polisi di jalan.
Pengendara perlu mengurangi kecepatan ketika mendekati kawasan sekolah, memperhatikan pergerakan pejalan kaki, serta memberikan kesempatan kepada pelajar untuk menyeberang. Kepatuhan terhadap rambu dan kehati-hatian saat berkendara juga menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Di sisi lain, orang tua berperan membiasakan anak memilih tempat penyeberangan yang aman serta memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum melintas.
Perhatian terhadap keselamatan pelajar di Jalan Karaeng Burane menjadi pengingat bahwa ruang jalan harus melindungi seluruh penggunanya, termasuk kelompok yang paling rentan. Upaya tersebut membutuhkan kedisiplinan bersama, bukan hanya ketika petugas berada di lapangan.
Pada akhirnya, jalan yang aman bukan sekadar jalan yang bebas dari kemacetan. Keselamatan anak-anak dalam perjalanan menuju sekolah juga menjadi ukuran penting bagaimana ruang publik digunakan dan dijaga bersama. (*)
