Polres Parepare Masuk SMA Negeri 2, Perkelahian Pelajar Jadi Bahasan Utama

PAREPARE – Perkelahian antarpelajar bukan sekadar persoalan perselisihan di lingkungan sekolah. Konflik yang bermula dari ejekan, kesalahpahaman, atau persoalan pertemanan dapat berkembang menjadi kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pentingnya memahami konsekuensi hukum dari tindakan tersebut menjadi perhatian dalam penyuluhan hukum yang digelar Polres Parepare di SMA Negeri 2 Parepare, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang perpustakaan sekolah itu diikuti siswa kelas X dan XI. Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Parepare, AKP Said Abdullah, S.H., bersama Kasubsiluhkum Aiptu Sri Salma Tokong, S.Sos., hadir untuk memberikan pemahaman mengenai persoalan perkelahian pelajar.

Pembahasan ini relevan bagi kalangan remaja yang tengah membangun hubungan pertemanan sekaligus belajar mengelola perbedaan. Perselisihan yang tidak diselesaikan dengan baik berisiko memicu tindakan impulsif, terlebih ketika persoalan pribadi melibatkan kelompok pertemanan.

Karena itu, pemahaman hukum perlu berjalan beriringan dengan kemampuan mengendalikan emosi, menghargai perbedaan, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

“Perbedaan pendapat atau perselisihan dengan teman seharusnya tidak diselesaikan dengan kekerasan. Pelajar perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan memilih jalan yang tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” Ujar Said Abdullah.

Penyuluhan hukum di lingkungan sekolah juga menjadi ruang untuk mengenalkan tanggung jawab atas perilaku sehari-hari. Pelajar perlu memahami bahwa status sebagai siswa tidak serta-merta menghilangkan konsekuensi hukum apabila tindakan yang dilakukan memenuhi unsur pelanggaran.

Di sisi lain, pencegahan perkelahian tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman mengenai sanksi. Lingkungan sekolah, keluarga, dan pergaulan turut berperan dalam membangun kebiasaan menyelesaikan masalah melalui komunikasi.

Guru dan orang tua, misalnya, dapat membantu mengenali perubahan perilaku anak, konflik pertemanan, atau persoalan yang berpotensi berkembang menjadi kekerasan. Sementara itu, siswa perlu didorong untuk berani meminta bantuan ketika menghadapi ancaman atau mengetahui adanya perselisihan yang berisiko menimbulkan perkelahian.

Melalui edukasi hukum, Polres Parepare turut mengambil bagian dalam mendorong kesadaran pelajar mengenai pentingnya menaati aturan dan menghindari kekerasan. Harapannya, pemahaman tersebut tidak berhenti pada pengetahuan tentang hukum, tetapi juga tercermin dalam cara siswa memperlakukan teman dan menyelesaikan persoalan.

Pada akhirnya, sekolah yang aman bukan hanya ditentukan oleh ketiadaan perkelahian, melainkan juga oleh kemampuan seluruh warga sekolah membangun hubungan yang saling menghormati. (*)

Posted in Headline and tagged .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *